Tuesday, August 23, 2005

MANIFESTO EKONOMI PANCASILA

PROGRAM KULIAH EKSTRAKURIKULER EKONOMI PANCASILA
(KEEP 2005)


Dasar Pemikiran

1. Ekonomi Pancasila adalah ideologi, ilmu, dan sistem ekonomi berjatidiri Indonesia yang mengacu pada sistem nilai dan sistem sosial-budaya bangsa Indonesia yang berlandaskan etika dan falsafah Pancasila, yang digali berdasarkan kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia.

2. Ekonomi Pancasila sebagai ilmu dan sistem ekonomi telah memiliki latar belakang sejarah perjuangan dan pengembangan yang cukup panjang, terutama dimulai sejak tahun 1980 oleh Prof Mubyarto dkk, dan tetap eksis sampai sekarang melalui pendirian Pusat Studi Ekonomi Pancasila di UGM, penerbitan buku-buku, seminar, kuliah, dan aktivitas terkait lainnya

3. Ilmu Ekonomi Pancasila berdasar asumsi manusia sebagai makhluk sosial (homo socius) dan makhluk beretika (homo ethicus), bukan sekedar makhluk ekonomi (homo economicus) Oleh kareanya, ilmu ekonomi tidaklah bebas nilai (value free), melainkan sarat nilai (value ladden), sehingga ilmu ekonomi dikembangkan secara normatif, bukan sekedar secara positif. Dengan demikian, ilmu ekonomi mempertimbangkan aspek non-ekonomi, yang harus dikaji secara multidisiplin, bukan sekedar monodisiplin

4. Ekonomi Pancasila diperjuangkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan berdasar pada nilai ketuhanan (moral/etik) dan nilai kemanusiaan (humanistik), melalui penerapan nasionalisme dan demokrasi ekonomi, sesuai amanat pasal 27 (ayat 1), 31, 33, dan 34 UUD 1945.

5. Ekonomi Pancasila merespon makin parahnya degradasi moral bangsa dalam wujud makin banyaknya perilaku ekonomi (bisnis) yang mengabaikan nilai-nilai moral dan agama. Hal ini diperpuruk dengan makin meluasnya paham individualisme dan liberalisme yang makin menjauhkan ilmu dan sistem ekonomi dari dimensi moral dan sosialnya. Ekonomi Pancasila berupaya mengembalikan hakekat ilmu ekonomi sebagai ilmu moral dan memperjuangkan “revolusi moral ekonomi” sehingga roda ekonomi bangsa dapat digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral, dan sosial.

6. Ekonomi Pancasila memprihatinkan banyak terjadinya bencana kemanusiaan sebagai ekses masih lebarnya ketimpangan sosial-ekonomi antarpenduduk, antarpelaku ekonomi, dan antarwilayah di Indonesia. Ekonomi Pancasila merefleksikan nasib rakyat kecil (kaum miskin) yang masih terpinggirkan dan terabaikan hak-hak sosial-ekonominya (kelaparan, tidak mampu berobat dan sekolah), di tengah makin merasuknya gaya hidup mewah (hedonisme) di antara sebagian elit bangsa. Ekonomi Pancasila berupaya mengembangkan pola-pola redistribusi kekayaan (pendapatan) dengan bertumpu pada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, dan tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.

7. Ekonomi Pancasila mengupayakan tegaknya kedaulatan ekonomi-politik dan martabat (harga diri) bangsa dan menyayangkan begitu mudahnya bangsa kita dibodohi, didikte, dan tergantung oleh kepentingan pihak asing. Hal ini akibat terpukaunya (ketertundukan) bangsa kita pada agenda globalisasi-pasar bebas yang dibaliknya bersemayam agenda neo-liberalisme, berupa pemaksaan kepentingan korporat dan negara maju untuk menguasai sumber daya nasional dan menegakkan imperium global (lewat politik utang) Tunduk pada liberalisme-pasar bebas hanya membuat bangsa kita tidak pernah belajar dari kesalahan masa lampau, sehingga hanya tetap akan menjadi kuli di negeri sendiri. Ekonomi Pancasila berfokus pada kepentingan ekonomi nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab globalnya, atas dasar nasionalisme ekonomi untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.

8. Ekonomi Pancasila mendorong tegaknya kedaulatan rakyat di bidang ekonomi dengan melakukan upaya-upaya demokratisasi ekonomi agar kemampuan rakyat untuk mengendalikan jalannya perekonomian makin besar, khususnya melalui pemberdayaan koperasi dan ekonomi rakyat. Oleh karenanya, Ekonomi Pancasila berusaha membendung dominasi korporat raksasa yang makin mengukuhkan terjadinya korporatokrasi di Indonesia, khususnya melalui agenda-agenda liberalisasi ekonomi dan privatisasi yang memindahkan penguasaan tampuk produksi ke perorangan dan korporat, sehingga makin meminggirkan ekonomi rakyat dan koperasi. Sistem Ekonomi Pancasila mengembangkan demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan, koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Ilmu Ekonomi Pancasila-pun berpijak pada analisis ekonomi rakyat dan paradigma kooperasi, bukan sekedar kompetisi.

9. Ekonomi Pancasila berupaya membangun keseimbangan antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi, yang merupakan dua pilar utama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kondisi ini hanya dapat tercapai apabila aliran hasil produk domestik (PDRB), sumber keuangan (tabungan/modal), dan anggaran daerah (APBD) benar-benar untuk pembangunan yang dapat diakses oleh masyarakat lokal, bukannya banyak “disedot” untuk membiayai pembangunan di pusat-pusat kota besar (apalagi ibu kota, atau bahkan di bawa ke luar negeri).

10. Ekonomi Pancasila memandang bahwa kemiskinan yang masih menjadi masalah utama bangsa kita lebih disebabkan karena adanya masalah-masalah struktural ekonomi di antaranya berupa tiadanya akses terhadap faktor-faktor produksi dan akibat kebijakan pemerintah yang seringkali justru diskriminatif terhadap penduduk miskin. Ekonomi Pancasila mendorong pengembangan keuangan mikro sebagai strategi alternatif untuk memberdayakan penduduk miskin yang tidak memiliki akses terhadap sumber-sumber keuangan dari perbankan konvensional.

11. Ekonomi Pancasila memandang bahwa kehadiran investasi asing melalui MNC/TNC tidak selalu mendatangkan kesejahteraan yang memadai (setimpal) kepada masyarakat setempat. Dalam banyak kasus, investor asing cenderung lebih berkepentingan untuk mengeruk kekayaan alam sebanyak mungkin (hutan dan tambang) dengan kontraprestasi yang sangat minimal. Oleh karenanya, investasi pemodal besar (asing) tidak perlu dipuja-puja karena dianggap satu-satunya cara menciptakan pertumbuhan ekonomi yang mendatangkan lapangan kerja. Ekonomi Pancasila memandang bahwa investasi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi rakyat justru lebih efisien, ramah lingkungan, dan banyak menyerap tenaga kerja lokal, sehingga investasi inilah yang perlu dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

12. Ekonomi Pancasila memandang urgensi pembangunan pertanian yang berbasis perdesaan dalam rangka mengokohkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Indonesia, khususnya melalui upaya transformasi kaum tani miskin-marjinal ke dunia pertanian yang lebih modern dan yang memungkinkan mereka hidup lebih layak., tanpa meninggalkan akar sosial-budaya masyarakatnya. Upaya reformasi agraria perlu dipertimbangkan sebagai cara untuk memperluas partisipasi petani kecil dalam proses produksi pertanian.

13. Pendidikan Ekonomi Pancasila merupakan alternatif tergadap pendidikan ekonomi konvensional di perguruan tinggi Indonesia yang mengacu pada ajaran ekonomi Neoklasik-Barat yang lebih memfokuskan pehatian pada ekonomi modern (usaha besar) dalam kontek sosial-ekonomi bangsa Barat, sehingga mengabaikan perhatian pada pemecahan masalah-masalah riil yang dihadapi pelaku ekonomi rakyat. Pendidikan Ekonomi Pancasila tidak mengedepankan pandangan individualisme, liberalisme, kompetitivisme, self-interest, dan orientasi pertumbuhan ekonomi seperti halnya pendidikan ekonomi konvensional, melainkan memperhatikan faktor-faktor kelembagaan sosial-budaya bangsa Indonesia yang mengedepankan asas kebersamaan dan kekeluargaan.

14. Pendidikan Ekonomi Pancasila berfokus pada upaya untuk membedah dan mendobrak ketimpangan (ketidakadilan) struktural, kemiskinan struktural, kerusakan alam (lingkungan), meluasnya degradasi moral, dan merenggangnya kohesivitas sosial. Pendidikan ini diarahkan untuk memerdekakan pikiran ekonomi kita yang sejauh ini makin tehegemoni oleh ajaran-ajaran ekonomi Barat, yang pada akhirnya mampu memerdekakan ekonomi kita dari ketertundukan dan subordinasi oleh korporatokrasi dan kekuatan imperium global.



Pernyataan Sikap dan Rekomendasi

Bertolak dari dasar pemikiran di atas, Program Kuliah Ekstrakurikuler Ekonomi Pancasila menyampaikan pernyataan sikap dan rekomendasi sebagai berikut :

1. Menolak amandemen pasal 33 UUD 1945 yang menggusur agenda demokratisasi ekonomi dan mendesak kepada pemerintah, DPR, dan elemen-elemen terkait untuk mengembalikan pasal 33 UUD 1945 (asli) beserta penjelasannya.

2. Menolak agenda-agenda liberalisme-pasar bebas yang digagas negara-negara maju karena terbukti merugikan petani dan pelaku ekonomi rakyat lainnya, dan mendesak pemerintah, DPR, dan elemen terkait untuk memproteksi komoditas pertanian seperti yang dilakukan oleh negara maju.

3. Menolak agenda privatisasi BUMN dan privatisasi sumber daya alam strategis yang makin mengukuhkan korporatokrasi, dan mendesak pemerintah, DPR, dan elemen terkait untuk melibatkan sebesar-besarnya partisipasi rakyat (khususnya koperasi) dalam penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber ekonomi tersebut.

4. Menolak dipakainya kembali paradigma ekonomi Orde Baru yang terlalu berorientasi mengejar pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing, menyerukan Revolusi Paradigmatik (Revolusi Mindset), dan mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk menggunakan paradigma Ekonomi Pancasila yang berorientasi pada demokrasi ekonomi menuju terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5. Mendukung upaya-upaya negosiasi kembali utang luar negeri Indonesia dan mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak membuat utang-utang luar negeri baru yang makin membebani perekonomian nasional dan mengekibatkan ketergantungan kepada negara dan lembaga luar negeri.

6. Mendukung upaya-upaya penegakan hukum terhadap praktek-praktek ekonomi yang mengabaikan nilai moral dan sosial seperti korupsi, illegal logging, penyelundupan, perjudian, pornoaksi, dan mendesak pemerintah untuk melakukannya secara srius dan konsisten.

7. Mendukung upaya-upaya redistribusi pendapatan melalui optimalisasi penarikan dan penyaluran zakat dan pajak, dan mendesak pemerintah untuk menjamin pendidikan dan pengobatan gratis (terjangkau) oleh rakyat miskin.

8. Mendukung upaya-upaya untuk mengkampanyekan penggunaan produk-produk dalam negeri yang berbasis sumber daya ekonomi lokal dan produksi ekonomi rakyat.

9. Mendukung upaya-upaya pembaruan pendidikan ekonomi di setiap tingkatan dan memperjuangkan dikembangkannya pendidikan Ekonomi Pancasila, serta secara khusus mengusulkan diajarkannya Mata Kuliah Ekonomi Pancasila di Fakultas Ekonomi dan di fakultas terkait lainnya.

10. Mengukuhkan Prof. Mubyarto sebagai Bapak Ekonomi Pancasila dan mengusulkan kepada Universitas Gadjah Mada untuk mengukuhkannya secara formal.

11. Mengajak segenap elemen bangsa untuk bersatu-padu dalam gerakan bersama mempertahankan ideologi ekonomi Pancasila, mengembangkan ilmu ekonomi Pancasila, dan memperjuangkan terwujudnya Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia.




Yogyakarta, 20 Agustus 2005


a.n. Tim Program KEEP 2005



Awan Santosa, S.E.
(Koordinator Program)

2 comments:

Anonymous said...

jelasin dnk pengertian ekonomi demokrasi pancasila...
thanks!

Winaro said...

Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem yang paling tak jelas, Pancasila bukan, liberal kok mirip...