Wednesday, May 18, 2005

EKONOMI RAKYAT DALAM BAHAYA

Isu-Isu Ekonomi-Politik Strategis Ekonomi Rakyat dan Pasar bebas

Awan Santosa



Peta politik nasional telah berubah seiring kemenangan SBY-Kalla dalam Pilpres 2004. Kini, kesempatan rakyat untuk melihat realisasi janji “perubahan” yang selalu dicanangkan SBY-Kalla. Mampukah kabinet baru yang mereka pimpin menjawab tantangan isu-isu strategis (fundamental-struktural) terkait dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat? Mudah-mudahan SBY-Kalla dan kabinetnya mau (sudah?) membaca tulisan Bung Hatta “Ekonomi Rakyat Dalam Bahaya” (Daulat Rakyat, 1934), sehingga pemerintahan baru benar-benar terinspirasi untuk peduli terhadap masalah-masalah ekonomi-politik strategis faktual yang mengancam (membahayakan) kedaulatan dan kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia. Butir-butir isu strategis berikut merupakan tantangan (untuk dijawab) pemerintahan SBY-Kalla jika ingin membuktikan keberpihakannya terhadap ekonomi rakyat, bukannya kepada ekonomi konglomerat.

1. Amandemen Pasal 33 UUD 45
Korporat pemilik modal berkolaborasi dengan birokrat oportunis dan intelektual (ekonom) berhaluan neo-liberal berhasil memenangkan ideologi (kepentingan) mereka untuk me-liberalisasi sistem ekonomi Indonesia (Mubyarto, 2002). Mereka yang memuja pasar bebas ini telah menyingkirkan koperasi dari UUD 1945. Membonceng agenda reformasi sistem politik (dan dalih “tidak ada Penjelasan di UUD negara-negara lain”) mereka menghapus seluruh Penjelasan UUD 1945 secara membabi buta. Tidak hanya koperasi yang mereka kerdilkan. Makna demokrasi ekonomi pun telah mereka telikung. Tidak ada lagi konsepsi “produksi dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat”, “kemakmuran bersama yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang”, dan “jika tampuk produksi ditangan orang seorang, maka rakyat yang banyak akan ditindasinya”.

Demokrasi ekonomi masuk ke pasal baru (pasal 4) dengan tafsir buram, disejajarkan dengan makna kemandirian, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Telah terjadi pelumpuhan kekuatan rakyat, di mana kedaulatan (ekonomi) rakyat berganti dengan kedaulatan pasar (Swasono, 2003). Patut disadari bahwa mudah menghancurkan ekonomi (ekonomi rakyat) suatu negara dengan mengobrak-abrik sistem konstitusi (perundang-undangan) di negara tersebut. Ironisnya, sedikit suara dan gerakan yang melawan agenda ini . Gerakan koperasi (sebagai korban) rupanya masih sibuk dengan masalah-masalah fungsional (usaha-internal) mereka sendiri sehingga alpa dengan masalah struktural (fundamental) yang (kelak) “menjegal” gerakan mereka.

2. Privatisasi
Agenda yang mereka disain selanjutnya adalah privatisasi (swastanisasi) BUMN, penjualan aset-aset strategis negara (milik rakyat) dengan dalih efisiensi dan pengurangan intervensi pemerintah yang mendistorsi pasar. Privatisasi berubah menjadi “rampokisasi” karena dilakukan terhadap BUMN-BUMN yang kinerjanya lebih baik, terutama di sektor non keuangan (Baswir, 2002).

Privatisasi ditandai beralihnya kepemilikan tampuk produksi ke pihak asing (Indosat). Akibatnya, pola produksi dan pola konsumsi nasional akan dibentuk oleh kebebasan kekuatan pasar internasional sehingga tidak lagi menerima prioritas pengutamaan kepentingan nasional. Indonesia akan lebih dikuasai pihak asing dan kembali menjadi koloni atau jajahan pihak asing (Sritua, 2001). Nasionalisme ekonomi telah dianggap sebagai barang usang yang patut digudangkan. Ekonomi rakyat kehilangan akses dan kontrol terhadap sumber daya alam mereka (hutan, air, dan tambang). Privatisasi harus segera diganti dengan agenda demokratisasi ekonomi.

3. Liberalisasi-Pasar Bebas
Globalisasi ekonomi yang dikendalikan kaum fundamentalis pasar ternyata makin merusak tatanan sistem ekonomi nasional, sehingga merugikan kepentingan nasional yang merupakan prinsip utama interaksi ekonomi dengan negara lain. Demikian pula, globalisasi ekonomi seperti ini makin memperpuruk pelaksanaan demokrasi ekonomi, karena hanya melayani kepentingan pemilik modal dan mengabaikan ekonomi rakyat. Globalisasi tidak mampu memecahkan masalah struktural ekonomi Indonesia, bahkan mengokohkannya, dalam wujud struktur ekonomi yang makin timpang dan terfragmentasi.

Pasar bebas mengharuskan dihilangkannya proteksi perdagangan internasional (subsidi, tarif, dan kuota). Akibatnya, Indonesia dibanjiri impor beras, gula, ayam, dan buah-buahan yang mengancam kehidupan petani lokal. Ironisnya, negara-negara maju (AS, Inggris, dan Jepang) adalah negara-negara yang paling protektif terhadap petani mereka (melalui subsidi). Indonesia dipaksa (dibodohi) untuk bersaing secara tidak adil (un-fair trade). Liberalisasi ekonomi (pasar bebas) hanya menghasilkan “ekonomi perang” yang memunculkan adikuasa ekonomi (the winner take all the place) melalui politik-ekonomi imperialisme gaya baru.

Bangsa kita digiring untuk sekedar menjadi bangsa konsumen (menikmati produk murah –sesaat-) atau paling banter “bangsa makelar” (menjual produk asing –impor-), yang melupakan upaya membangun industri nasional dan kewirausahaan (enterpreneurship) berbasis ekonomi rakyat. Pasar rakyat berhadapan dengan super mall, sedangkan investasi ekonomi rakyat dikalahkan investasi pemodal besar (asing).

4. Hak Cipta
Komodifikasi produk lokal melalui hak cipta telah memenangkan negara-negara maju yang kaya modal, SDM, dan teknologi-informasi. Produksi tempe telah ada yang dipatenkan di AS, kecap dan tahu di Jepang, ragam batik di Jerman dan Inggris, dan keranjang rotan di Singapura (Sritua Arief, 2001). Biodiversifikasi (keanekaragaman hayati) terancam karena kita ketinggalan inovasi dan pengetahuan dari mereka. Hal ini dapat menyingkirkan penguasaan rakyat atas sumber-sumber ekonomi tersebut. Kita harus berani menentang dan melawan segala bentuk-bentuk rekayasa kesepakatan penganut globalisme yang merugikan kepentingan nasional, khususnya yang mengancam kehidupan ekonomi rakyat.

4. Subsidi Ekonomi Rakyat ke Korporasi Raksasa
Kesejahteraan petani sampai hari ini tidak meningkat secara signifikan. Harga produk pertanian anjlok, harga pupuk mahal, dan harga kebutuhan hidup makin tinggi. Produk murah mereka adalah hasil paksaan sistem ekonomi yang masih mengandalkan tingkat upah buruh yang rendah. Buruh (kota) menikmati sedikit surplus perusahaan sehingga daya beli mereka disangga oleh harga murah produk sektor informal (ekonomi rakyat). Artinya, petani kita (ekonomi rakyat) telah mensubsidi korporat raksasa, ekonomi perdesaan mensubsidi ekonomi perkotaan. Sebuah sistem dan pola hubungan (dialektik) ekonomi yang timpang, tidak adil, dan eksploitatif terhadap ekonomi rakyat di perdesaan.

Fakta lain, ekonomi rakyat kita telah mensubsidi ekonomi konglomerat pemilik bank yang direkapitalisasi senilai Rp 650 trilyun dengan dana APBN. Sementara, untuk mengalokasikan anggaran Rp 8,5 trilyun bagi ekonomi rakyat harus melalui proses pembahasan lama yang menunjukkan lemahnya kemauan politik untuk membangun ekonomi nasional berbasis ekonomi rakyat. Pada waktu krismon 1997/98, ekonomi rakyat terbukti memiliki daya tahan yang tinggi. Di saat perusahaan besar (konglomerat) bertumbangan sehingga menjadi beban pemerintah ekonomi rakyat tetap eksis karena memiliki kemandirian (tidak tergantung utang) dan kehati-hatian dalam berusaha.

“Rakyat kita mengenal budaya tolong menolong, gotong royong, termasuk mampu mengemban prinsip “shared–poverty” sebagai ujud nyata berlakunya sistem “social safety net” Indonesia yang sebenarnya (genuine). Tatkala buruh-buruh sektor besar dan modern terkena PHK, kemana mereka terlempar? Mereka sebagian tersebar “diterima” dan “dihidupi” oleh ekonomi kerakyatan, dengan hidup secara “sithik eding” meskipun dalam tingkat subsistansi” (Sri Edi Swasono, 2002 : 16).

“Ekonomi rakyat adalah ekonomi yang mandiri, tidak bergantung pada bahan baku luar negeri, dan melayani pasar ekonomi rakyat juga yang cukup besar di dalam negeri. Bahwa ekonomi Indonesia tumbuh positif sebesar 3,5% pada tahun 2002 ketika investasi menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merosot hampir 35% (modal asing) dan 57% (modal domestik) serta modal asing banyak yang hengkang ke luar negeri. Ini hanya membuktikan bahwa investasi telah dilakukan oleh ekonomi rakyat dalam jumlah kecil-kecilan tetapi secara total sangat besar” (Mubyarto. 2000 dan 2003 ).

5. Kembalinya Paradigma Ekonomi Orba
Pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi melalui investasi (asing) dapat (otomatis) menciptakan lapangan kerja menunjukkan dianutnya kembali teori (paradigma) trickle down effect, yang dipuja oleh rezim Orba. Apakah masuknya modal dan pendirian (pengoperasian kembali) pabrik-pabrik memang dapat memecahkan masalah pengangguran tanpa menimbulkan masalah yang lebih sulit diatasi? Lagi pula apakah juga realistis harapan akan datangnya investor untuk membangun infrastruktur (sesuai keperluan) yang menyerap tenaga kerja Indonesia?

Jika saja pemerintah dan ekonom mau pergi ke pelosok-pelosok daerah mungkin pandangan yang dianutnya berubah. Seperti yang terlihat di Kabupaten Kutai Barat misalnya, investasi asing (penambangan batu bara, emas, dan eksploitasi hutan) bukan saja hanya sedikit memperkerjakan penduduk sekitar, melainkan juga telah “menguras” kekayaan alam mereka yang berujung pada penggundulan hutan, pencemaran sungai, dan menipisnya kekayaan tambang (Abidin, 2003).

6. Bias Terminologi UKM
Istilah ekonomi rakyat dijauhi dan diganti dengan istilah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang hanya meniru istilah Small and Medium Enterprises (SME) di Barat. Implikasinya adalah pada kriteria klasifikasi jenis usaha. Usaha kecil adalah yang omsetnya sekitar Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta dan usaha menengah omsetnya antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 milyar. Belakangan istilah ini dikoreksi dengan menambah jenis Usaha Mikro, yang tidak lain adalah ekonomi rakyat yang omsetnya hanya berkisar ratusan ribu dan pasti dibawah Rp 50 juta. Yang terakhir inilah mayoritas pelaku usaha di Indonesia.

Jumlah UMKM di Indonesia lebih dari 40 juta atau 99% dari seluruh pelaku usaha nasional, yang terdiri dari 40.137.773 usaha kecil dan 57.743 usaha menengah. Sebanyak 97,6% (39 juta) dari jumlah usaha kecil yang menyerap 99,4% tenaga kerja di Indonesia adalah pelaku ekonomi rakyat (usaha mikro) (Ali Marwan Harnan, 2002). Dari 39 juta usaha mikro (sekitar 35 juta keluarga) terdapat sekitar 175 juta orang (asumsi satu keluarga lima jiwa) yang menggantungkan diri pada usaha ekonomi rakyat, yang berarti pula 83% penduduk Indonesia (dari total 210 juta jiwa) berkecimpung dalam usaha mikro (ekonomi rakyat) (Bambang Ismawan, 2002). Implikasi bias terminologi adalah bias skema kredit pada UKM dan bukan pada usaha mikro.

7. Kekeliruan Pendidikan Ekonomi
Pendidikan ekonomi di perguruan tinggi Indonesia mengacu pada ajaran ekonomi konvensional Barat yang bercorak Neoklasik. Ajaran ini lebih memfokuskan perhatian pada ekonomi modern (usaha besar) sehingga mengabaikan perhatian pada pemecahan masalah-masalah riil yang dihadapi pelaku ekonomi rakyat (Mubyarto, 2003). Bahkan, teori-teori tentang ekonomi rakyat tidak dikembangkan karena asumsi pelaku produksi hanyalah perusahaan (besar). Pendidikan ekonomi di perguruan tinggi yang bertumpu pada ajaran ini lebih mengedepankan pandangan rasionalisme, kompetitivisme, self interest, orientasi pertumbuhan, dan profit maximization yang diajarkan secara positif, sehingga mengabaikan faktor-faktor kelembagaan sosial-budaya dan nilai-nilai kerja sama, kebersamaan, dan moralitas/etika lokal yang dimiliki ekonomi rakyat.


Beberapa isu-isu strategis faktual tersebut mengindikasikan makin perlunya reformasi sistem ekonomi nasional sehingga makin berpihak dan berpijak pada ekonomi rakyat. Upaya melakukan perubahan harus didukung adanya koreksi mendasar (revolusi paradigma ekonomi), yang dapat dimulai dari bidang pendidikan, yaitu melalui pengembangan ilmu dan sistem ekonomi yang sesuai dengan sistem nilai (ideologi) dan sosial-budaya bangsa Indonesia, ialah ilmu dan sistem ekonomi Pancasila . Demikian. Isu-isu strategis ini kiranya mendapat perhatian serius (pemecahan konkret) dari pemerintahan SBY-Kalla, sehingga wacana “perubahan” yang diperjuangkan merupakan perubahan yang bersifat substantif (bukan residual), fundamental (tidak karitatif), dan holistik (bukan sekedar tambal sulam).



Yogyakarta, 12 Mei 2005

3 comments:

I said...

Lagi ngerasa kayak iklan Kompas, jaman tak bisa dilawan. Emang lagi tahapannya kapitalis merajalela, nanti juga reda dan dunia akan condong ke sosialis dengan bentuk yang enath seperti apa. Masalahnya untuk bertahan hidup dibutuhkan banyak orang, cita-cita kesejahteraan bersama akan menjadi tak terelakkan. Masalahnya cuman kapan? Mau jadi bagian dari kekuatan yang mempercepat (bukan menciptakan) atau tidak?

MarCelLa said...
This comment has been removed by the author.
MarCelLa said...

Jadi. apakah ada jalan keluar yang dapat kita lakukan untuk menghadapi pasar bebas yang timpang ini ?