Thursday, May 12, 2005

PENDIDIKAN EKONOMI ALTERNATIF

Mubyarto & Awan Santosa



Pendahuluan

Mengapa suatu ilmu atau cabang ilmu diajarkan kepada anak-anak muda kita? Mungkin saja sebagian besar guru/pendidik tidak merasa perlu mempertanyakan hal ini karena “kepada kakak-kakaknya” atau “anak-anak muda sebelumnya”, juga sudah diajarkan ilmu-ilmu yang sama. Jadi mengajarkan suatu ilmu kepada anak-anak kita sudah menjadi “kegiatan rutin”, tanpa perlu kita persoalkan “manfaat”, atau lebih gagah “relevansi” pendidikan suatu ilmu bagi generasi anak-anak didik kita.

Masalah baru muncul bagi suatu masyarakat atau bangsa ketika misalnya masyarakat-bangsa tertentu, dalam upaya memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, merasa perlu mengundang “pakar-pakar asing” karena pakar-pakar bangsa sendiri merasa atau dianggap “belum mampu” mengatasinya

Sifat khas masalah yang dihadapi bangsa Indonesia menjadi lebih terlihat ketika kita memutuskan melaksanakan otonomi daerah mulai 2001. Di daerah-daerah, pakar-pakar berbagai ilmu terutama yang bekerja sebagai “perencana” di Bappeda, bekerja dan berpikir keras “membangun” daerah masing-masing. Di sinilah muncul masalah “relevansi” suatu ilmu atau cabang ilmu. Jika sebagian besar ketua dan staf Bappeda adalah pakar/sarjana ekonomi, tentunya ada anggapan bahwa masalah pembangunan yang paling utama di daerah adalah masalah ekonomi. Namun, jika sejumlah daerah memutuskan mempercayakan kepemimpinan Bappeda kepada pakar/sarjana “non-ekonomi”, tidak berarti daerah-daerah yang bersangkutan tidak menomorsatukan masalah-masalah ekonomi.

Yang menarik perhatian kita adalah kenyataan-kenyataan yang tidak terlalu menggembirakan, bahwa cara berpikir pakar-pakar/sarjana ekonomi di Bappeda belum tentu “lebih unggul” ketimbang cara-cara berpikir pakar-pakar non-ekonomi. Di sinilah kembali muncul pertanyaan awal diatas apakah pelajaran atau ajaran-ajaran ilmu ekonomi benar-benar mampu membantu para perencana di Bappeda untuk menyusun rencana-rencana pembangunan ekonomi yang sesuai dengan aspirasi kehendak rakyat setempat. Mengapa ada kemungkinan pakar-pakar non-ekonomi seperti sosiologi atau ilmu-ilmu teknik justru lebih “logis” dalam berpikir ekonomi? Jika terjadi yang demikian apakah tidak sebaiknya kita benar-benar “mempertanyakan” relevansi dan manfaat ilmu ekonomi yang diajarkan kepada sarjana-sarjana ekonomi kita terutama di Fakultas-fakultas Ekonomi.

Ilmu Ekonomi Sebagai Monodisiplin

Meskipun memang benar ilmu ekonomi (economics) sudah “dinobatkan” sebagai ratunya ilmu sosial (queen of the social sciences), tokh sejak tahun tujuhpuluhan makin banyak pakar-pakar ekonomi mempertanyakannya dengan tekanan pada pertanyaan “relevansi” dan “realisme” ilmu ekonomi itu sendiri. Maka terbit buku Apakah ilmu ekonomi relevan? (Heilbroner & Arthur Ford, 1971) dan Apa yang salah dari ilmu ekonomi? (Benjamin Ward, 1972). Selanjutnya dalam selang waktu 15 tahun terbit dua buku dengan judul persis sama Mengapa Pakar-Pakar Ekonomi Berbeda Pendapat? (Ken Cole dkk, 1983, dan David Prychitko, 1998), dan yang paling “mematikan” adalah buku Matinya Ilmu Ekonomi (Paul Ormerod, 1994), dan Menelanjangi Ilmu Ekonomi (Steve Keen, 2001).

Ciri khas dari kritik-kritik terhadap ilmu ekonomi adalah kecenderungan ilmu ekonomi yang suka menjajah (kolonial), dan arogan, yaitu merasa paling hebat dan paling “eksak” diantara ilmu-ilmu sosial, padahal berdasar pengalaman banyak sekali “ramalan” ekonom yang meleset. Memang benar ilmu ekonomi makin “arogan” setelah digunakannya model-model ekonomika matematik. Tetapi benarkah sifat-sifat dan perilaku manusia dapat “dipastikan”, sehingga ilmu ekonomi tidak lagi merupakan ilmu sosial?

Jika kita baca buku pelajaran ilmu ekonomi kelas I SLTP, ternyata yang pertama-tama diajarkan adalah bahwa manusia merupakan homo economicus (makhluk ekonomi) yang selalu berpikir “rasional” melakukan tindakan memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas. Istilah persaingan dipakai terus-menerus oleh “manusia rasional” yaitu “persaingan” di antara barang-barang yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan persaingan antarmanusia dalam upaya memenuhi kepentingan ekonomi masing-masing (self-interest). Ungkapan paling terkenal dari ajaran egoistik dalam ilmu ekonomi adalah tidak ada makan siang gratis (there is no free lunch), dan ucapan terkenal Margaret Thatcher, Perdana Menteri Inggris, bahwa masyarakat itu tidak ada (There is no such thing as society) . Meskipun pernyataan-pernyataan yang menunjukkan paham liberalisme ini selalu mendapat tantangan, tokh dalam kenyataan paham laisser faire (kebebasan) ini terus berkumandang, dan gerakan globalisasi yang belakangan mendapat tantangan keras dari “the discontents”, tidak makin surut tetapi justru makin ganas.



Mengoreksi Pelajaran Ekonomi

Dalam buku Pelajaran Ekonomi untuk siswa SMA klas 1 (Ritonga, dkk, 2003), ditemukan banyak contoh adanya ajaran ilmu (teori) ekonomi yang layak untuk didebat, bukan saja karena ‘tidak relevan’ melainkan juga karena ‘tidak logis’ (tidak realistis). Teori itu merupakan pilar dasar ilmu ekonomi dari Barat (Amerika) yang tentu saja mempengaruhi perumusan teori-teori selanjutnya, sehingga pengajaran teori-teori tersebut yang sesuai ‘buku teks’-nya justru bertentangan dengan tujuan pendidikan untuk mendekatkan anak didik pada realitas masalah sosial-ekonomi kongkrit di Indonesia.

Misalnya, dalam bahasan mengenai ‘kebutuhan manusia’, disebutkan bahwa alat-alat pemuas kebutuhan selalu dalam bentuk ‘kebendaan’ (materiil). Padahal dalam buku yang sama juga dijelaskan adanya kebutuhan manusia lain yang bersifat rohani atau spirituil. Apakah pemenuhan kebutuhan rohani adalah urusan kaum rohaniawan semata? Di era yang semakin modern sekarang kebutuhan rohani sangat besar, namun mengapa ilmu ekonomi tidak mengajarkan bagaimana manusia memenuhi kebutuhan rohani ini? Hal ini menguatkan dugaan bahwa ilmu ekonomi nampak ‘tidak suka’ atau ‘tidak peduli’ dalam keterkaitannya dengan aspek-aspek moral, nilai, dan agama. Bukankah mengutamakan kebendaan (materialisme) adalah ajaran paham kapitalisme, yang selalu berusaha ‘memilah-milah’ antara urusan ekonomi dengan urusan moral dan agama?

Dalil yang diajarkan dalam teori ekonomi selalu berbunyi “kebutuhan manusia tidak terbatas”, sedangkan “alat pemuas kebutuhan manusia terbatas”. Dalil itu dikuatkan dengan fakta banyaknya barang dan jasa, yang dianggap sebagai manifestasi banyaknya (tidak terbatasnya) kebutuhan manusia. Juga dinyatakan bahwa kebutuhan manusia selalu meningkat, seiring dengan peningkatan kemakmuran seseorang. Apakah dalil ini relevan atau realistis bagi kita yang menganut ajaran agama dan moral Pancasila? Kebutuhan diartikan sebagai perasaan kurang, yang tentu saja berbeda antarorang atau antargolongan dalam masyarakat. Kita tidak dapat menyamakan kebutuhan antara manajer perusahaan dengan seorang buruh tani di perdesaan. Artinya selalu ada batasan-batasan kebutuhan seseorang, apakah batasan itu berupa standar moral (agama) ataupun kemampuan sosial-ekonomi atau pendapatan seseorang.

Lagi pula, tidakkah terpikirkan bahwa apa yang dimaksud dengan kebutuhan itu seringkali bukanlah ‘kebutuhan yang sesungguhnya’ (real needs), tetapi sekedar “keinginan” (wants)? Terkait dengan kebutuhan sebagai “perasaan kekurangan”, maka kebutuhan dapat ‘dimanipulasi’ demi kepentingan tertentu, sehingga sesuatu yang sebetulnya tidak dibutuhkan berubah menjadi ‘kebutuhan’ baginya. Ini terkait dengan ‘rasionalitas kebutuhan’, yang justru dalam bab Konsumsi dalam buku yang dijadikan contoh tersebut dinyatakan sebagai berikut :


Seringkali kita hanya didorong oleh suatu “keinginan” (wants) tanpa mengetahui apakah kita betul-betul membutuhkan (needs) barang tersebut atau tidak. Jika kita terus menerus didominasi oleh “keinginan” itu, kita cenderung bersifat “konsumtif”, yang akhirnya menjurus ke arah (paham) “konsumerisme” (yang semestinya dijauhi).


Ilmu ekonomi seharusnya mengajarkan kepada anak didik untuk berlaku efisien dan sekaligus efektif, yaitu mengkombinasikan rasionalitas dan suara hati, dalam memutuskan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan.

Lalu, apakah dalil ‘alat pemuas kebutuhan manusia terbatas’ sesuai dan sejalan dengan kenyataan dan sistem nilai masyarakat Indonesia? Dalam kehidupan sekarang, apa yang disebut sebagai ‘kelangkaan’ alat pemuas kebutuhan sulit dipahami murid. Alat pemuas kebutuhan yang berupa barang dan jasa tidak sulit ditemukan jika kita pergi ke toko, supermarket, mall, atau tempat-tempat lainnya. Yang menjadi masalah bukan tidak adanya barang tetapi ‘daya beli’ masyarakat, sehingga yang benar-benar disebut ‘terbatas’ adalah ‘daya beli’ masyarakat bukan “alat” pemenuhan kebutuhan. Itulah yang menjadi pokok perhatian kita, bukannya barang/jasa yang diproduksi dalam jumlah besar, termasuk melalui ‘rekayasa kebutuhan’ masyarakat. Memang sering muncul berbagai kasus “kelangkaan” di negara kita, misalnya untuk komoditi pupuk dan minyak tanah, namun hal itu bukan semata karena tidak ada ‘barangnya’, melainkan karena ada praktek penimbunan oleh pedagang yang bertujuan menaikkan harga. Jadi, bukannya dalil itu yang menjadi inti masalah ekonomi (hal 13), melainkan bagaimana meningkatkan “daya beli” masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhannya.

Dalil inilah yang (rupanya) mendorong terjadinya penjajahan (kolonialisme) dengan tujuan mencari sumber daya (alat pemuas kebutuhan) di negara-negara jajahan, yang tidak ada di negeri penjajah. Lebih lanjut, inilah pendorong terjadinya kelebihan produksi (over-production) di negara maju yang pasarnya menjadi ‘jenuh’, sehingga mereka harus melakukan ekspansi ke negara lain melalui berbagai cara seperti ‘rekayasa kebutuhan’ dan kampanye globalisasi (pasar bebas), yang tidak jarang merugikan rakyat di negara-negara tujuan. Jika kita kembali pada ajaran agama Islam (maupun Kristen) dapat kita temukan adanya ‘jaminan’ rejeki yang luas (tak terbatas) dari Allah kepada mereka yang mau berusaha dan beriman kepada-Nya (QS An Nur 38 dan Ar Rum 40). Maka, jika teori ekonomi mengajarkan bahwa alat pemuas kebutuhan itu terbatas, apakah hal itu tidak bertentangan dengan ajaran agama? Lebih masuk akal jika dijelaskan bahwa kebutuhan manusia adalah ‘beraneka ragam’, bukannya ‘tidak terbatas’, dan alat pemuas kebutuhan ‘tersedia’ dan harus dibagi secara ‘adil’, tanpa melupakan ‘kerja keras’ untuk mendapatkannya. Agama Islam mengajarkan manusia harus bekerja keras mencari rejeki, segera setelah melaksanakan sholat Jum’at!


Masalah Ekonomi Kita

Dalam topik bahasan Masalah Pokok Ilmu Ekonomi (Buku Ekonomi SMA Kelas 1, Ritonga dkk) diuraikan bahwa masalah pokok dalam ekonomi adalah produksi, distribusi, dan konsumsi, sehingga bahasan di bab selanjutnya hanya terfokus pada ketiga masalah mikro ini. Faktanya, apakah yang menjadi masalah pokok ekonomi yang riil di negara kita? Bukankah negara kita masih dihadapkan pada masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang serius? Jika siswa diajak untuk mengerti masalah riil ekonomi bangsanya, mengapa masalah kemiskinan atau kekurangan kemakmuran serta ketimpangan distribusi pendapatan tidak dibahas? Mereka perlu dibawa ke arah memiliki sense terhadap permasalahan-permasalahan tersebut, untuk kemudian diajak mencoba memikirkan pemecahan masalah-masalah riil ini. Masalah-masalah ini dapat diperinci meliputi aspek-aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Ilmu ekonomi harus memiliki visi, yang dikaitkan dengan cita-cita dan pandangan hidup bangsa, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diterimanya teori (ajaran) ekonomi yang diajarkan secara mentah-mentah kepada siswa tanpa adanya pemahaman kontekstual yang utuh dan visi yang jelas, dapat ‘menyesatkan’ siswa didik. Hal ini dibuktikan dari kalimat-kalimat bernada simpulan yang ‘keliru’ dalam buku pelajaran ekonomi tersebut :


salah satu tolok ukur kongkret kemakmuran suatu masyarakat adalah tersedianya barang dan jasa (hal 21).

semakin banyak barang dan jasa yang tersedia dan terpakai, semakin makmurlah masyarakat negara yang bersangkutan (hal 22).


Memang kemakmuran (materiil) dapat dilihat dari terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Namun, tidakkah terpikirkan, siapa yang benar-benar menjadi ‘pemakai’ barang dan jasa tersebut? Jika yang dapat memakai atau memanfaatkan dalam kenyataannya hanyalah ‘segelintir’ elit di masyarakat/negara, tepatkah dikatakan bahwa (seluruh) masyarakat tersebut sudah makmur? Tersedianya barang dan jasa tidaklah menjadi jaminan kemakmuran masyarakat jika pemanfaatannya tidak merata di masyarakat. Inilah awal ‘merasuknya’ paham yang ‘mendewakan’ pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan suatu negara, dan bukannya upaya-upaya untuk semakin mengurangi ketimpangan ekonomi dan menanggulangi kemiskinan di negara tersebut. Mengapa tidak sejak awal siswa diajak untuk memiilki ‘sense of equality’ dan sekaligus memikirkan kemiskinan yang dihadapi oleh begitu banyak warga bangsa? Bukankah ketimpangan ekonomi masih menjadi masalah besar di negara kita? Inilah ajaran ‘keadilan ekonomi’ yang perlu disampaikan pada siswa sekolah lanjutan sejak awal belajar ekonomi, yang dalam ajaran ekonomi Neoklasik Barat dihindari karena “ilmu ekonomi tidak ada kaitannya dengan keadilan”.


Ajaran Ekonomi Rakyat yang “disembunyikan”

Masih dalam bab yang sama, dibahas secara singkat ciri sistem ekonomi kerakyatan, yaitu :
1) Persaingan pasar yang sehat dan adil,
2) Pemerintah berperan optimal dalam memperlancar mekanisme pasar, dan
3) Perekonomian berorientasi global dan kompetitif sesuai kemajuan teknologi.
Lalu, apa bedanya ciri (sistem ekonomi kerakyatan) ini dengan sistem ekonomi pasar yang umum? Mengapa lagi-lagi ‘pasar’ yang ‘dipentingkan’, dan siapakah ‘pasar’ itu? Ekonomi kerakyatan sama sekali tidak anti-pasar. Ekonomi Pasar muncul dimana-mana secara alamiah. Mengapa bukan ‘ekonomi rakyat’ yang harus diperhatikan (diorientasikan) oleh pemerintah? Jika ekonomi kerakyatan memang merupakan sistem ekonomi nasional kita, mengapa tidak dicantumkan upaya-upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, atau ciri-ciri khas sistem ekonomi itu, yang (pernah) terdapat dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 tentang ciri (dasar) demokrasi ekonomi, yang tidak lain adalah sistem ekonomi kerakyatan itu sendiri, yaitu :


Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Pertanyaan mengapa bukan ekonomi rakyat yang diperhatikan nampaknya terjawab dalam bahasan mengenai pelaku ekonomi (Tinjauan Ilmu Ekonomi). Ternyata ekonomi rakyat memang ‘tidak diakui’ sebagai salah satu pelaku ekonomi. Dalam buku disebutkan bahwa pelaku kegiatan ekonomi adalah perusahaan, pemerintah, rumah tangga konsumen, dan masyarakat luar negeri. Rumah Tangga dianggap hanya bisa berkonsumsi, sedangkan yang melakukan produksi dan investasi hanyalah perusahaan (besar). Apakah teori ini realistis dalam kontek masyarakat Indonesia? Jawabannya tentu saja tidak. Banyak rumah tangga atau anggota masyarakat kita yang ‘berproduksi’ dan ‘berinvestasi’ seperti membuat makanan kecil, bergiat sebagai pedagang kecil, atau petani gurem, yang dikenal sebagai pelaku ekonomi rakyat, untuk membedakan dengan pelaku ekonomi besar (konglomerat). Krisis moneter ’97 menjadi bukti bahwa ekonomi rakyat memiliki ‘daya tahan’ lebih kuat dibanding perusahaan-perusahaan besar dan bank-bank besar yang ketika terjadi krismon banyak bertumbangan.

Buku ekonomi kelas 2 pun (M.A. Sri Martini, dkk, 2000), yang penyusunnya menyadari adanya ‘kekeliruan paham ekonomi’ yang melahirkan ‘krisis’, dan perlunya ‘reformasi’, ternyata tidak mampu atau tidak berusaha ‘mereformasi’ pelajaran ekonomi. Kesadaran akan ‘eksistensi’ dan kekuatan ekonomi rakyat semasa krisis belum dimasukkan dalam kerangka teori ekonomi. Misalnya dalam penjelasan mengenai pelaku ekonomi hanya disebut perusahaan (rumah tangga produsen), masyarakat (rumah tangga konsumen), pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Bukankah pelaku ekonomi rakyat (produsen) yang bukan perusahaan (besar) sangat besar perannya di Indonesia, yang meliputi lebih dari 90% dari jumlah pelaku ekonomi di Indonesia? Inilah yang perlu dijadikan perhatian rumusan ajaran/teori ekonomi dalam kontek ‘keIndonesiaan’.


Ajaran Prinsip dan Motif Ekonomi yang Tidak Bebas Nilai

Masih dalam bahasan Tinjauan Ilmu Ekonomi, diajarkan tentang Prinsip Ekonomi dan Motif Ekonomi yang dijadikan pegangan selama bertahun-tahun karena dinilai relevan dan masuk akal. Dalam ajaran tentang prinsip ekonomi, tindakan manusia yang dinilai sesuai dengan rasionalitas adalah “dengan pengorbanan kecil, seseorang mendapatkan hasil yang besar”. Semuanya diletakkan dalam rangka mengejar kepuasan maksimum bagi individu yang bersangkutan. Mengapa ajaran yang ‘egois’ dan ‘individualistik’ ini ditonjolkan dalam ilmu ekonomi? Bukankah (semua) agama mengajarkan manusia ‘rela berkorban’ demi kepentingan sesama, dan ‘hasilnya’ bisa jadi ia rasakan saat itu (kepuasan batin), atau di kehidupan yang lain (akhirat). Lagi pula, mengapa ajaran rasionalitas sebagai prinsip ekonomi tidak ditekankan pada upaya manusia untuk ‘mengendalikan diri’, dan supaya berpikir rasional dalam menilai kebutuhan hidupnya, tidak perlu dengan mengajarkan keserakahan? Ini menuntut peran hati nurani dalam melakukan tindakan-tindakan ekonomi.

Salah satu kritik mendasar lain terhadap ilmu ekonomi adalah bahwa ilmu sosial ini telah berkembang sebagai ilmu positive semata, yang digerakkan oleh keyakinan bahwa ilmu ekonomi adalah bebas nilai (value free). Dalam materi yang membahas tentang motif ekonomi nampak adanya kesesuaian dengan kritik di atas. Motif ekonomi diajarkan (secara positive) yaitu :

1). dorongan ingin makmur;
2). ingin menguasai sektor ekonomi;
3). ingin terpandang di masyarakat; dan
4). ingin berbakti kepada sesama.

Tidak adanya komentar kritis terhadap berbagai motif ini, barangkali karena motif ekonomi dianggap sesuatu yang benar-benar ada di masyarakat, sehingga motif ekonomi sekedar dideskripsikan saja. Jika bangsa kita menganut sistem nilai atau ideologi Pancasila, maka sudah sepantasnya jika motif-motif ekonomi (yang ada) diajarkan secara normative pula, yaitu melalui penjelasan tentang sisi negatif (keburukan) dari motif-motif ekonomi yang hanya mengejar kepentingan pribadi semata tanpa peduli kepentingan masyarakat.


Sistem Ekonomi Kapitalis Neoliberal

Seorang ibu guru SMA mengeluhkan kesulitan amat serius ketika harus menjelaskan topik “sistem ekonomi”. Kesulitan terletak pada perbedaan yang sangat besar antara “sistem ekonomi dalam teori” dan “sistem ekonomi riil” yang berlaku sekarang di Indonesia yang terkesan “amburadul tanpa aturan”.

Dalam buku teks dinyatakan ada 4 sistem ekonomi yaitu :
a. Sistem ekonomi komando
b. Sistem ekonomi liberal
c. Sistem ekonomi campuran
d. Sistem ekonomi tradisional

Seharusnya ada alasan kuat mengapa sistem ekonomi komando disebutkan paling awal padahal sesungguhnya sistem ekonomi komando merupakan “reaksi” atas sistem ekonomi kapitalis yang berdasarkan pada ajaran/paham liberalisme dan individualisme Adam Smith. Kekeliruan serius terjadi ketika ajaran Adam Smith ini tidak diberikan lengkap. Buku ke-2 Smith Wealth of Nations (1776) diajarkan sedangkan buku pertamanya Moral Sentiments (1759) sama sekali tidak disinggung, padahal buku pertama inilah yang menegaskan bahwa manusia bukan homo ekonomikus tetapi homo socius dan homo ethicus.

Sangat tertinggalnya buku pelajaran ekonomi sekolah lanjutan tentang sistem ekonomi erat kaitannya dengan perkembangan sejak awal sembilan puluhan ketika globalisasi yang digerakkan negara-negara industri maju mulai dilawan negara-negara berkembang. Globalisasi yang makin garang pada dekade sembilan-puluhan (J Stiglitz, The Roaring Nineties, 2003) telah menciptakan ketegangan-ketegangan ekonomi-sosial-politik di seluruh dunia, yang menggambarkan berkembangnya “pertentangan kepentingan” antara negara-negara kaya dan negara miskin, dan antara kepentingan kelompok kaya dan kelompok miskin dalam satu negara. Pertentangan kepentingan ini makin tajam sejak lahirnya “Konsensus Washington” tahun 1989 .





























































Demikian ilmu ekonomi Neoklasik yang mengajarkan perdagangan bebas telah dijadikan senjata ampuh oleh negara-negara industri maju untuk menguasai ekonomi dunia. Karena sangat serakahnya gerakan globalisasi dan liberalisasi ini, maka sejak 1999 di Seattle berkembang gerakan Antiglobalisasi yang makin lama makin kuat. Forum Sosial Dunia (FSD) yang mengadakan pertemuan pertama di Brasil tahun 2001, dan paling akhir di Mumbay, India, 16–21 Januari 2004, dihadiri 100.000 aktivis untuk “menandingi” Forum Ekonomi Dunia (FED) yang kemudian berlangsung di Davos (Swiss) akhir Januari juga.


Apa yang dapat dilakukan guru-guru ilmu ekonomi kita?

Harus diakui guru-guru ekonomi di sekolah-sekolah lanjutan “tidak berdaya”, bahkan juga dosen-dosen ilmu ekonomi di perguruan-perguruan tinggi “tidak dapat berbuat apa-apa” membendung atau melawan ajaran ilmu ekonomi yang menyesatkan tersebut. Buku-buku-teks terbitan dunia Barat terutama dari Amerika terpaksa diajarkan kepada mahasiswa-mahasiswa kita karena ajaran itulah “satu-satunya yang tersedia”. Buku-buku lain yang berbeda belum dapat dianggap sebagai buku-teks alternatif meskipun dapat dipakai sebagai pembanding. Yang diperlukan oleh guru-guru dan dosen-dosen ekonomi di Indonesia adalah buku-buku-teks tentang kenyataan-kenyataan ekonomi Indonesia (real-economic life) yang dapat disusun menjadi real-life economics dengan contoh-contoh kongkrit Indonesia. Buku-buku yang pernah kami tulis sebagai buku teks seperti Pengantar Ekonomi Pertanian (LP3ES, 1972) dan Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia (LP3ES, 1987), yang merupakan buku wajib di Fakultas-Fakultas Pertanian dan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta, tidak dipakai oleh dosen-dosen Fakultas Ekonomi tanpa alasan jelas. Buku-buku teori ekonomi atau cabang-cabangnya seperti moneter, perdagangan internasional, atau manajemen, banyak diterbitkan tetapi lebih bersifat “saduran” buku-buku Amerika tanpa atau sedikit sekali contoh-contoh hasil penelitian lapangan di Indonesia.

Demikian buku-buku ekonomi SLTP atau SMU juga mengacu buku-buku yang dipakai di perguruan-perguruan tinggi dengan model-model buku teks Amerika juga. Menyolok sekali contoh tindakan “homo-ekonomikus” dengan “makan siang karena lapar dari seorang murid” pada buku Ekonomi SLTP kelas I (Ch. Supatmiyarsih dkk, 2003: 10). Jelas bahwa seorang anak yang makan siang setelah sampai di rumah dari sekolah tidak dapat dianggap sebagai berperilaku homo-ekonomikus. Ia tidak perlu belajar ilmu ekonomi untuk menyantap makan siangnya ketika pulang dari sekolah.

Meskipun pemerintah dalam hal ini Ditjen Pendidikan Tinggi, dan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, dapat memberikan pedoman-pedoman umum pengajaran di perguruan tinggi atau sekolah-sekolah, namun dalam era Otda, Dinas-Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/kota juga dapat aktif mengatur dan menyusun kurikulum bersama guru-guru dan dosen-dosen ilmu/teori ekonomi. Dinas Pendidikan dan Kopertis misalnya dapat berbuat banyak untuk memberi “pengarahan” pendidikan ekonomi di daerah-daerah, meskipun untuk itu Dinas-dinas yang bersangkutan harus juga mengadakan penelitian-penelitian atas isi dan materi buku-buku ekonomi pegangan guru-guru sekolah lanjutan.


Ilmu Ekonomi Alternatif

Sejalan dengan buku kami A Development Alternative for Indonesia (Gama Press, 2002), kiranya masuk akal berbicara tentang ilmu ekonomi alternatif yaitu landasan ilmiah ilmu ekonomi yang menjadi dasar pemikiran pembangunan Indonesia. Memang dari buku tersebut kita sadar bahwa ilmu ekonomi pembangunan bagi Indonesia harus secara kolektif disumbang berbagai cabang ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, etika, dan ilmu agama, dan yang menonjol akhir-akhir ini, ilmu lingkungan. Namun dengan memahami peranan kolektif berbagai cabang ilmu sosial dalam pembangunan Indonesia, tentu saja kita tidak berpikir tentang ilmu ekonomi konvensional (Neoklasik).

Ilmu ekonomi “baru” yang kita anggap relevan untuk dipelajari dan dikembangkan adalah ilmu ekonomi tentang kehidupan nyata (living economics atau real–life economics) bukan ilmu ekonomi abstrak yang berpusat pada analisis homo ekonomikus. Manusia dalam ilmu ekonomi Indonesia yang baru bukan saja homo-ekonomikus, tetapi harus lebih menonjol sebagai homo socius dan homo ethicus. Ini berarti kebutuhan manusia riil terbagi 3 yaitu kebutuhan ekonomi, kebutuhan sosial, dan kebutuhan moral. Satu kelemahan mendasar dari ilmu ekonomi konvensional adalah fokus perhatian yang semata-mata pada pertukaran pasar (market exchange), yang berarti dalam perekonomian diasumsikan hanya ada dua pihak yaitu rumah tangga (household), dan perusahaan (firm). Pertukaran di pasar terjadi hanya antara dua pihak ini yaitu rumah tangga yang membeli dan mengkonsumsikan barang dan jasa buatan perusahaan, di pihak lain perusahaan membeli faktor-faktor produksi dari RT yaitu tanah, tenaga kerja, dan modal (diagram 1).


Diagram 1



Permintaan Sandang Harga-harga Sandang Pasokan
Pangan barang Pangan
Papan Papan


Apa

RT Bisnis atau
atau Bagaimana Perusahaan
masyarakat

Untuk Siapa

Tenaga Kerja Tenaga Kerja
Tanah Harga-harga Tanah
Barang modal Faktor-faktor produks Barang modal
Pasokan upah, sewa tanah, bunga Permintaan


Sumber: Samuelson 1976:46

Diagram yang terlalu disederhanakan ini menjadi sangat tidak realistis ketika di negara-negara berkembang banyak sekali atau sebagian besar kebutuhan (sandang, pangan, papan) tidak dipenuhi melalui pasar tetapi dipenuhi oleh tiap rumah tangga sendiri atau secara berkelompok. Bandingkan dengan diagram alternatif berikut :




Diagram 2

Kegiatan
Ekonomi


Terukur Tak Terukur

Ekonomi Ekonomi
Formal Komplementer


Non Pasar Pasar Pasar Non Pasar


Sektor Negara Sektor Sektor Persaingan Sektor Ekonomi
Non – Pasar Monopoli Non-Monopoli diluar Hukum sosial


Antar RT Dalam RT

Sektor Sukarela Sektor Domestik
Sumber : Ekins-Max-Neef 1992:127



Dari diagram diatas jelas bahwa yang dapat diukur dalam Pendapatan Nasional (GNP) hanyalah produksi barang dan jasa yang terukur (sebelah kiri), itupun hanya yang masuk dalam transaksi pasar. Hernando de Soto dalam buku The OtherPath (1989) menaksir produksi sektor informal dapat mencapai 61,3 persen dari PDB total Peru tahun 2000. Untuk Indonesia berdasar data-data dari Kaltim tenaga kerja pada sektor ekonomi rakyat yang dapat disamakan dengan sektor informal mencapai 53 persen.

Tabel Perbandingan Jumlah Pekerja Menurut Status Pekerjaan
Tahun 1970, 1980, 1990, 1997 dan 1998

Status Pekerjaan 1971 1980 1990 1997 1998
Formal (%) 75,2 64,3 57,6 35,4 31,7
Informal (%) 24,8 35,7 42,4 64,6 68,3
Total (%) 100 100 100 100 100
Jumlah (juta orang) 7,5 13,3 27,1 82,5 68.3
Sumber : Susenas 1997- 1998 dan Tajudin Noer Effendi, 2000 (diolah)


Demikian Indonesia dengan penduduk lebih dari 200 juta (nomor 4 terbesar didunia) patut mengembangkan ilmu ekonomi berdasar kehidupan nyata seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke melalui studi-studi induktif-empirik yang serius. Sudah tiba waktunya, meskipun sangat terlambat, pakar-pakar ilmu ekonomi dan ilmu-ilmu sosial lain lebih percaya diri mengadakan penelitian-penelitian lapangan yang memungkinkan dikembangkannya teori-teori ekonomi yang membumi di Indonesia sendiri.


Penutup

Pendidikan ilmu ekonomi dan ilmu-ilmu sosial di sekolah-sekolah lanjutan kita menghadapi masalah sangat serius karena buku-buku tersebut berisi materi pelajaran yang sangat abstrak, tidak realistis, dan tidak relevan, dengan kenyataan-kenyataan kehidupan ekonomi sehari-hari yang dilihat murid. Guru-guru ekonomi sekolah lanjutan sama sekali tidak menyadari masalah besar ini karena dosen-dosen ekonomi perguruan tinggi yang bergelar doktor pun kebanyakan juga tidak peduli. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi sangat menyadari masalah besar ini, tetapi tidak dalam posisi “memerintahkan” perubahan karena dosen-dosen perguruan tinggi tidak ada atau sedikit sekali yang menulis buku-buku teks ekonomi Indonesia untuk mengganti buku-buku teks dari Amerika, yang sebelumnya memang merupakan “buku-buku wajib” ketika mereka menempuh “studi lanjut” di luar negeri.

Paham ekonomi Neoklasik Barat yang sudah mengakar di benak para dosen perguruan tinggi, yang selanjutnya ditiru para guru Sekolah Lanjutan, meskipun sudah lebih 25 tahun dipertanyakan di seluruh dunia termasuk di negara-negara maju, tokh menjadi “makin kuat” dan “makin mapan” sejak ambruknya sistem sosialisme Uni-Soviet awal tahun sembilan puluhan dan lahirnya “Konsensus Washington” tahun 1989. Namun tidak boleh diremehkan gerakan baru antiglobalisasi sejak 1999 yang diwujudkan dalam organisasi FSD (Forum Sosial Dunia), yang pertemuannya di Mumbay, India, Januari 2004 dihadiri 100.000 aktivis dari seluruh dunia.

UGM mendirikan Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP-UGM) bulan Agustus 2002, untuk mengadakan kajian-kajian kritis dan studi-studi induktif-empirik ekonomi Indonesia sebagai langkah pasti proses penyusunan buku-buku teks yang membumi.



PUSTEP-UGM melalui seminar-seminar bulanannya untuk umum, dan penyebarluasan penerbitan-penerbitannya melalui internet (www.ekonomipancasila.org dan www.ekonomirakyat.org), mengharapkan kalangan guru dan dosen-dosen ekonomi Indonesia dapat makin disadarkan pada tantangan besar pendidikan ilmu-ilmu sosial Indonesia khususnya ilmu ekonomi ini.



3 Februari 2004



DAFTAR PUSTAKA


Boulding, Kenneth E, 1970, Economic As A Science, New Delhi, Tata McGraw-Hill Publising Company Ltd

Burtt, Everett Johnson, 1972, Social Perspective in the History of Economic Theory, New York, St Martin’s Press

Caporaso, James A and David P. Levine, 1992, Theories of Political Economy, Cambridge, Cambridge University Press

Cole, Ken, John Cameron, and Chris Edwards, 1983, Why Economists Disagree : The Political Economy of Economics, London and New York, Longman

De Soto, Hernando, 1989, The Other Path, New York, Harper & Row

Ekins, Paul and Manfred Max-Neef, 1992, Real-life Economics, London and New York, Routledge

Etzioni, Amitai, 1988, The Moral Dimension : Toward A New Economics, New York, The Free Press

Heilbroner, Robert L and Arthur M. Ford, 1971, Is Economics Relevant? : A Reader In Political Economics, California, Goodyear Publishing Company

Hutchison, T.W., 1981, The Politics and Philosophy of Economics, New York, New York Universuty Press

Katouzian, Homa, 1980, Ideology and Method In Economics, London, The Mac Millan Press Ltd

Keen, Steve, 2001, Debunking Economics : The Naked Emperor Of The Social Science, New York, Pluto Press Ltd

Mark, Selley M (Ed), 1969, Economics in Action, California, Wodsworth Publishing Company

Mubyarto, 1982, Moral Ekonomi Pancasila, Jakarta, Yayasan Idayu
_____, 1997, Ekonomi Pancasila : Lintasan Pemikiran Mubyarto, Yogyakarta, Aditya Media
_____, 1998, Kembali Ke Ekonomi Pancasila : Pemerataan Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan, Yogyakarta, Aditya Media
_____ , 2000, Membangun Sistem Ekonomi, Yogyakarta, BPFE
_____ , 2001, Prospek Otonomi Daerah dan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Ekonomi, Yogyakarta, BPFE
_____ , 2003, Ekonomi Pancasila : Landasan Pikir dan Misi Pendirian Pusat Studi Ekonomi Pancasila, Yogyakarta, BPFE
_____, 2003, Ekonomi Pancasila : Renungan Satu Tahun PUSTEP-UGM, Yogyakarta, Aditya Media

Mubyarto, and Daniel W, Bromley, 2002, A Development Alternative for Indonesia, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press

Nelson, Robert H, 2001, Economics As Religion : from Samuelson to Chicago and Beyond, Pennsylvania, The Pennsylvania Tate University Press

Oliver, J.M., 1973, The Principles of Teaching Economics, London, Heinemann Educational Books

Ormerod, Paul, 1994, The Death of Economics, Faber and Faber, London, Boston

Prychitco, David L (Ed), 1998, Why Economists Disagree : An Introduction to the Alternative Schools of Thought, New York, State University of New York Press

Pusat Kurikulum-Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2002, Kurikulum dan Hasil Belajar : Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IPS SD dan MI, Jakarta, Balitbang Depdiknas
_____ , 2002, Kurikulum dan Hasil Belajar : Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ekonomi SMP dan MTs, Jakarta, Balitbang Depdiknas
_____ , 2002, Kurikulum dan Hasil Belajar : Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Sosial Terpadu SMA dan MA, Jakarta, Balitbang, Depdiknas
_____ , 2002, Kurikulum dan Hasil Belajar : Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ekonomi SMA dan MA, Jakarta, Balitbang Depdiknas
_____ , 2002, Kurikulum dan Hasil Belajar : Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Akuntansi SMA dan MA, Jakarta, Balitbang Depdiknas

Ritonga, dkk, 2003, Pelajaran Ekonomi untuk SMU kelas 1, Jakarta, Erlangga

Samuelson, Paul A, 1976, Economics, Tokyo, Mc Graw –Hill Kogakusha Ltd

Stiglitz, Joseph E, 2001, Globalization and Its Discontents, New York and London, WW. Norton & Company
______, 2003, The Roaring Nineties : Seeds of Destruction, London, Penguin Books

Suyanto, 2000, IPS Ekonomi untuk SLTP I, II, III, Jakarta, Erlangga

Swasono, Sri-Edi, 2003, Ekspose Ekonomika: Globalisme dan Kompetensi Sarjana Ekonomi, Yogyakarta, Pusat Studi Ekonomi Pancasila, UGM

Wibowo, I dan Francis Wahono (ed), 2003, Neoliberalisme, Yogyakarta, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas

Cerah SLTP-Ekonomi, Suplemen GBPP Kurikulum 1994, CV. Teguh Karya, Solo

Tim Ekonomi SMU, 2000, Ekonomi untuk SMU Kelas 2, Bekasi, PT Galaxi Puspa Mega

Tim Ekonomi SMK, 2001, Ekonomi untuk SMK Kelas 3, Bekasi, PT Galaxi Puspa Mega

Tim Ekonomi SLTP, 2002, Ekonomi Jilid 1 untuk SLTP Kelas 1, Bekasi, PT Galaxi Puspa Mega

Ward, Benjamin, 1972, What’s Wrong with Economics?, New York, Basic Books

Wilson, Rodney, 1997, Economics, Ethics and Religion, London, MacMillan Press Ltd

No comments: